Home Bandar Lampung Oknum Wartawan Lakukan Pengancaman Pecah kepala Melalui Pesan Suara

Oknum Wartawan Lakukan Pengancaman Pecah kepala Melalui Pesan Suara

150
0
SHARE
Oknum Wartawan Lakukan Pengancaman Pecah kepala Melalui Pesan Suara

Diduga Terkait Gudang BBM Ilegal Milik Gofur

Garuntang, BANDAR LAMPUNG, Analisiskritis, — Sebuah dugaan pelanggaran berat yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan terungkap ke publik. Sosok tersebut tidak hanya diduga memberikan perlindungan atau "membekingi" operasi gudang BBM ilegal milik Gofur, tetapi dilaporkan juga melakukan tindakan pengancaman pecah kepala terhadap jurnalis Analisiskritis yang berani mengungkap kejahatan tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena memanfaatkan profesi untuk menutupi kejahatan ekonomi sekaligus melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis.

Berdasarkan laporan yang diterima, oknum wartawan tersebut diduga menjalin kerjasama erat dengan jaringan gudang BBM ilegal milik Gofur. Alih-alih mengungkap kejahatan sebagaimana tugas jurnalistik yang seharusnya dijalankan, ia justru berperan menutupi segala informasi terkait aktivitas penimbun dan penjualan solar subsidi secara ilegal tersebut. Bahkan, ketika ada pihak yang berniat melaporkan atau mengungkap fakta, oknum tersebut diduga melakukan pengancaman pecah kepala dan berkata tidak pantas melalui pesan suara.

"Ia mengaku wartawan, tapi bukannya menegakkan kebenaran, malah mengancam mecahin kepala dan berkata tidak pantas,dan tidak layak kalau dia memang seorang wartawan.oknum wartawan meminta takedown berita, tapi saya gak mau. Dia jelas membelanya Gofur dan melindungi bisnis ilegal tersebut. Ancaman itu dilakukan dengan serius, sehingga membuat kami ketakutan dan merasa tidak aman." — ungkap Jurnalis. Senin (7/9/2026)

Tindakan oknum tersebut dinilai sangat merugikan, tidak hanya merusak citra profesi wartawan, tetapi juga menjadi alat pengerusak keadilan. Pengancaman melalui pesan suara dan ingin memecahkan kepala merupakan tindakan pidana berat yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih lagi dilakukan untuk melindungi bisnis ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Jurnalis Analisiskritis dan pihak yang merasa terancam mendesak Polda Lampung beserta jajaran kepolisian terkait untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum tersebut atas dugaan pengancaman serta keterlibatan dalam perlindungan bisnis BBM ilegal milik Gofur. Bukti seperti rekaman suara menjadi salah satu bukti kuat. Selain itu, Dewan Pers juga diminta untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan identitas jurnalistik untuk kepentingan pribadi dan melindungi kejahatan.

"Kami minta pihak kepolisian segera memproses laporan ancaman tersebut. Jangan biarkan orang yang mengaku wartawan justru menjadi pelindung kejahatan dan mengancam sesama Jurnalis. Dewan Pers juga harus menindak tegas, karena perilaku seperti ini sangat mencoreng nama baik seluruh insan pers yang jujur." — tegas Jurnalis . (Gerry)